Kompleks Masjid Menara Kudus berada pada jarak kurang lebih 1 kilometer di sebelah barat alun-alun Simpang Tujuh yang merupakan pusat kota Kudus saat ini. Secara administratif, Kompleks Masjid Menara Kudus terletak di Desa Kauman Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Kompleks Masjid Menara Kudus dikelilingi oleh pemukiman penduduk yang cukup padat. Adapun batas-batas yang memisahkan dengan rumah penduduk setempat kurang jelas karena antara dinding pagar Kompleks Masjid Menara Kudus dengan rumah penduduk telah menjadi satu terutama pada sisi utara dan selatan. Pada sisi timur berbatasan dengan Jalan Menara sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan jalan kampung yang sangat sempit.

Data arkeologis yang berkaitan dengan Kompleks Masjid Menara Kudus ialah prasasti yang di atas mihrab Masjid Menara. Prasasti ini menyebutkan tentang peringatan pendirian Masjid Menara yang diberi nama Masjid Al Aqsha di Kota Al Quds. Kata Al Quds yang berarti suci inilah yang kemungkinan diucapkan menurut lidah Jawa menjadi Kudus.

Data arkeologis lainnya yang diperkirakan berusia lebih tua dibandingkan dengan Masjid Menara adalah Masjid Langgar Dalem. Berdasarkan sengkalan memet yang dibaca trisula pinulet naga diperkirakan Masjid Langgar Dalem didirikan pada tahun 863 H atau 1458 M. Berdasarkan pada data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemukiman bercorak muslim sudah ada sejak abad ke XV M dan Masjid Menara juga dibangun di masa yang sama.

Kompleks Masjid Menara Kudus terdiri dari masjid dan makam. Bangunan makam merupakan makam salah satu walisongo yaitu Sunan Kudus. Secara garis besar Kompleks Masjid Menara Kudus terbagi menjadi sebelas halaman yang dipisahkan oleh pagar dengan pintu berbentuk Padukraksa atau Candi Bentar. Bangunan masjid dan malam terletak di halaman pertama sedangkan halaman kedua yang terletak di sebelah selatan masjid merupakan jalan utama menuju kompleks makam Sunan Kudus.

Halaman ketiga dan empat terletak di sebelah barat halaman kedua. Pada halaman keempat terdapat dua buah bangunan terbuka yang menempel pagar sisi timur yang disebut Bale Bubud. Bangunan ini digunakan untuk tempat paseban atau tempat menerima tamu yang akan berziarah. Di tengah-tengah halaman keempat terdapat bangunan terbuka yang disebut tajug yang berfungsi sebagai tempat istirahat sementara bagi peziarah, sedangkan di sudut timur laut terdapat sebuah bak tempat untuk berwudhu yang diberi atap pelindung.

Pada halaman kelima terdapat sebuah cungkup yang berisi beberapa makam diantaranya adalah makam Pangeran Poncowati, seorang senopati Sunan Kudus. Pangeran ini juga menantu Sunan Kudus. Pada halaman keenam terdapat sebuah gapura berbentuk candi Bentar serta dua buah cungkup makam. Pada halaman ke tujuh terdapat sebuah gapura berbentuk Paduraksa serta dua buah cungkup makam. Pada halaman kedelapan terdapat beberapa buah cungkup diantara terdapat cungkup makam utama yaitu makam Sunan Kudus. Di sebelah selatan halaman delapan masih dijumpai 3 halaman dengan beberapa makam.

Masjid menara yang ada sekarang ini sebenarnya telah mengalami beberapa kali perubahan, perbaikan dan perluasan. Meskipun demikian masih terdapat beberapa bagian-bagian yang menunjukkan kekunaan .

Keberadaan bangunan menara yang berdiri di sebelah tenggara masjid yang bentuknya seperti bangunan candi khas jawa timur merupakan keunikan Masjid Menara Kudus. Bangunan menara, gapura Padureksa dan candi bentar menunjukkan sebuah sikap toleransi pada masa itu.

 

sumber: http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng/2016/10/18/lebih-dekat-masjid-menara-kudus/


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *