Sebagai negara yang beriklim tropis, kerap kali bangunan-bangunan yang terbuat dari kayu terdegradasi disebabkan oleh rayap. Rayap akan memakan selulosa kayu dan membuat lubang pada kayu. Namun ada cara tradisional yang kerap dipakai untuk membersihkan dan merawat kayu, yakni menggunakan tembakau dan cengkih.

Tradisi membersihkan kayu menggunakan cengkih dan tembakau sudah lama digunakan masyarakat di daerah Kudus, Jawa Tengah. Teknologi tradisional warisan nenek moyang ini terbukti efekktif, baik secara empiris melalui kajian observasi ataupun studi laboratorium. Ini telah dibuktikan oleh Balai Konservasi Borobudur dan dipublikasikan dalam Jurnal Konservasi Benda Cagar Budaya Borobudur Vol. II No.2 Desember 2018. Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Magelang – Jawa Tengah.

Tembakau dan cengkih merupakan dua bahan alami yang sejak dulu telah dikenal dengan segudang manfaatnya, termasuk membersihkan dan merawat kayu. Seperti diketahui, tembakau (Nicotiana tabacum) mengandung bahan aktif alkaloid yang merupakan metabolit sekunder tanaman tembakau yang berfungsi sebagai pengawet kayu. Masuknya alkaloid ke dalam pori kayu akan meningkatkan kandungan zat ekstraktif kayu, sehingga menjadi lebih awet. Nikotin merupakan bahan aktif utama dalam tembakau.

Di sisi lain, cengkih (Caryophyllus aromaticus L) merupakan senyawa fenolat dengan eugenol sebagai komponen paling besar. Senyawa fenolat memiliki sifat fungisida yang mampu melindungi dari serangan mikrobiologi. Kayu yang diolesi dengan ekstrak tembakau dan cengkeh dan diumpankan kepada rayap kayu kering berpengaruh terhadap mortalitas (kematian) rayap.

Penggunaan bahan tradisional tembakau dan cengkih untuk pembersihan dan pengawetan kayu juga diterapkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Barat pada bangunan cagar budaya berbahan dasar kayu yang berada di Sumatra Barat.  Diantaranya Balairung Sari Tabek di Kabupaten Tanah Datar, Masjid Tuo Kayu Juo di Kabupaten Solok, Rumah Gadang Engku Larah Paninjauan dan Rumah Gadang Matur di Kabupaten Agam, dan Rumah Gadang Rosam Syarif di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Data.

 

Sumber:

BAHAN TRADISIONAL TEMBAKAU DAN CENGKEH UNTUK PEMBERSIHAN DAN PERAWATAN KAYU

Categories: Featured

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *