Jirek Gadang atau biasa yang kita kenal dengan sebutan rumah gadang merupakan titik sentral kehidupan dan kelangsungan adat istiadat masyarakat Minangkabau. Arsitektur Jirek Gadang mempunyai kekhasan dan keindahan tersendiri melalui bentuk atapnya yang berbentuk gonjong dengan ciri khas melengkung seperti tanduk kerbau.

Secara harfiah Jirek Gadang berarti rumah besar yang luas. Rumah ini bermakna penting sebagai rumah adat bagi etnis Minangkabau. Berdasarkan fungsinya, Jirek Gadang mempunyai dua fungsi utama yakni sebagai tempat upacara adat dan musyawarah, serta tempat tinggal.

Sistem kekerabatan matrilineal yang dianut oleh suku Minangkabau berpengaruh dalam bentuk bangunan Jirek Gadang. Ini terlihat dari konsep ruang yang dihadirkan. Bagian dalam rumah terdiri atas sebuah ruang besar. Tempat ini sering digunakan untuk kegiatan seperti upacara adat batagak panghulu (meresmikan penghulu) dan baralek gadang (acara adat perkawinan). Terdapat pula kamar tidur yang jumlahnya sudah disesuaikan dengan jumlah wanita yang tinggal di rumah tersebut. Tak hanya itu, Jireng Gadang pun dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga perempuan, yang nantinya akan dimiliki dan diwariskan secara turun menurun untuk anak-anak perempuan. Inilah yang menjadikan Jirek Gadang sebagai simbol representasi budaya matrilineal.

Namun, tak selamanya Jirek Gadang memilik arsitektur bangunan yang signifikan antara di darek (pedalaman dan di daerah pesisir. Perbedaan yang paling menonjol ialah bentuk atap rumah dan keberandaan serambi. Jirek Gadang yang terletak di daerah darek biasanya mempunyai bentuk arsitektur atap yang bagonjong dan tidak terdapat beranda atau serambi di area depan rumah. Di sisi lain, Jirek Gadang yang berlokasi di daerah pesisir memiliki atap tungkuih nasi (bungkus nasi) dan memiliki serambi di depan rumah. Dari sinilah dapat diketahui bahwa Jirek Gadang menambah khazanah tentang keragaman arsitektur tradisional Nusantara. (Wanti Hidayah).

 

Sumber:

Oesman, Osrifoel dan Silvia Devi. 2013. Jirek Gadang: Rumah Adat Minangkabau. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Categories: Featured

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *