Jatung Utang yaitu salah satu alat musik Dayak Kenyah yang ada di Pulau Kalimantan. Alat musik yang terbuat dari kayu berbentuk gambang ini termasuk dalam kategori alat musik Xilofon yang terdiri dari 9-13 kepingan kayu. Cara memainkan nya cukup sederhana yaitu dengan memukul menggunakan 2 buah batang kayu terpisah pada tiap lempengan kayu, dan tiap lempengan kayu tersebut diikat diatas tali yang dipasang pada kotak kayu yang terbuka pada bagian atasnya. Dan ini berfungsi untuk mengeluarkan nada ketika lempengan kayu diatasnya dipukul sesuai dengan nada yang diinginkan.

Kayu kapit mawat dan kayu temaha merupakan bahan yang dipergunakan untuk membuat alat musik yang pada awalnya berfungsi sebagai sarana hiburan bagi masyarakat/peladang dan juga sebagai sarana pemberitahuan/pertanda seseorang sudah datang di ladangnya ini.

Peralatan yang dipergunakan dalam membuat jatung utang ini sangat sederhana, diantaranya parang, gergaji, ketam listrik, palu, dan sebagainya.  Cara membuatnya, setelah ditebang  kayu tersebut dipotong sebesar lengan dan panjang sekitar 80-90cm agar lebih mudah untuk membuat nada-nadanya. Setelah itu kayu tersebut  dijemur sampai kering. Panjang dan lebar kotak harus disesuaikan dengan jumlah kayu nada yang akan dipasang. Semakin lebar kotak tersebut, maka nada yang akan dikeluarkan semakin rendah, begitu juga sebaliknya.

Membuat nadanya pun ada cara yang harus dilakukan, yaitu dengan mengikis/menipiskan kayu nada tersebut pada bagian dalam(belakang) kayu. Yaitu dengan menggunakan parang, kayu tersebut dikikis dan diambil dari bagian tengah atau ujung kayu sampai menemukan nada yang diinginkan.

Pada saat sekarang, alat musik jatung utang sudah dipakai mengikuti perkembangan musik modern.  Dalam permainannya selalu diiringi musik Sape’ yang biasanya dimainkan untuk mengiringi nyanyian acara di gereja dan upacara adat.

Sumber: BPNB Kalimantan Barat

(Admin: Kiki Setiaviranti)

Categories: Kesenian

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *