227

Jakarta Sebanyak 29 PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara pelantikan yang dipimpin oleh Direktur Pidana, Salahudin berlangsung di Ruang Oemar Seno Adji, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Dalam kesempatan tersebut, Salahudin menyampaikan pesan untuk senantiasa menjalin hubungan baik dengan aparat penegak hukum. Harapannya, anggota PPNS tidak hanya mahir dalam penguasaan keterampilan di bidang masing-masing, namun juga dapat membina hubungan baik dengan para penegak hukum, ujar Salahudin. Selain itu, Salahudin juga berpesan untuk tetap menjunjung nilai-nilai luhur sebagai PNS. Junjunglah kultur sebagai penegak hukum tanpa harus meninggalkan kultur sebagai Pegawai Negeri Sipil, tambah Salahudin.

29 anggota PPNS yang baru dilantik ini nantinya akan melakukan tugas sebagai penyidik khusus cagar budaya. Mereka akan mengawal dan melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran cagar budaya, seperti perusakan, penghilangan, dan pencurian benda-benda cagar budaya.

Categories: _kontenlama