Batu kubur atau Sarkofagus Simarmata adalah batu atau pamorasan yang digunakan sebagai Makam tempat penyimpanan tulang belulang keluarga marga simarta mulai dari keturunan ke tiga dari Simata Raja. Kubur tersebut berada jauh dari perkampungan penduduk karena pada zaman penjajahan Belanda makam atau kubur dilarang berada di dalam pemukiman. (Narasumber Bapak Amir Simarmata)

Ketelatakan Kecamatan Simanindo secara Geografis wilayah berada pada titik koordinat 2˚30’-2˚45’ Lintang Utara dan  98˚45’-98˚55’ Bujur Timur dengan luasan wilayah ±198,20 km² dengan ketinggian 931 m diatas permukaan laut.

Batu Kubur atau Sarkofagus Simarmata tersebut berada di Desa Simarmata Kecamatan Pangururan dengan koordinat N 02˚43.791’ E 098˚42.239’, berada jauh dari pemukiman penduduk dan terlihat kurang terawat, disekitar kubur batu tersebut tumbuh rerumputan liar, memiliki ukuran tinggi depan 170 cm dari permukaan tanah, tinggi belakang 178 cm dari permukaan tanah, panjang 180 cm dan lebar 95 cm, terbuat dari batu sedimen yang diukir berbentuk wajah manusia pada bagian depannya, dan ukiran manusia sedang berlutut dengan pinggan pasu diatas kepala pada bagian belakangnya. Daftar diduga cagar budaya tak bergerak.

Sumber: BPCB Aceh

(Admin: Handini Dwifarhani)

Categories: Nilai Budaya

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *