Bangunan rumah adat Kudus merupakan salah satu bangunan rumah adat yang bernilai ukir sangat tinggi. Keberadaan rumah adat Kudus tidak terlepas dari cerita tentang Tee Ling Sing, seorang ahli pahat dari Yunani yang mengikuti perjalanan musafir ke Gujarat. Sewaktu di Persia ia menjadi seorang muslim. Selama melakukan perjalanan ke Gujarat itulah ia juga belajar mengukir dari para pedagang dari Cina, Persia dan Eropa.Tee Ling Sing pun lalu Demak dan menetap di Kudus. Bersama Sunan Kudus dan Sun Ging An, Tee Ling Sing ikut menyebarkan agama Islam dengan cara mengukir kayu. Seni ukir kayu saat itu berkembang terutama di sekitar rumah Sun Ging An. Keahlian menyungging semakin berkembang serta menjadi tema pokok arsitektur Kudus kala itu.

Seperti rumah adat Jawa pada umumnya, bangunan rumah adat Kudus terletak di sebidang tanah yang bukan daerah aliran sungai. Untuk penghematan lahan perlu pengaturan lahan yang efisien. Caranya dibuat jarak antar rumah sangat sempit, sehingga  membentuk pola tata letak yang tidak beraturan dengan lorong-lorong yang sempit.  Pada umumnya bangunan Rumah adat Kudus berorientasi ke utara dan selatan, utara mengarah ke Gunung Muria sedangkan selatan mengarah ke Laut Selatan.  Bangunan rumah adat Kudus dibuat dengan sistem knock down, dan bahan dasar rumah umumnya dari kayu jati.

Arsitektur rumah adat Kudus merupakan pengembangan dari rumah adat Jawa  pada umumnya. Hanya saja di dasarah pesisir utara Jawa rumah adat Kudus umumnya  dipengaruhi dari budaya Cina, Eropa dan Persia.  Bangunan pokok rumah adat Kudus berupa bentuk joglo, atap berbentuk pencu dengan tritisan bagian depan dan belakang.  Pusat pencu merupakan puncak dari gedongan  dan bagian paling sakral dari rumah adat Kudus.

Tata ruang rumah ada Kudus terdiri dari bagian, yakni jaga satru, sentong, gedongan serta pawon. Ada pula bangunan tambahan berupa sumur dan kamar mandi atau pekiwan yang terletak di depan rumah.  Antara rumah induk dengan pekiwan  terdapat ruang kosong yang digunakan sebagai jalan  umum antara rumah.

 

(Sumber: http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng/2017/05/18/rumah-adat-kudus/ – Laporan Inventarisasi Rumah adat Kudus BPCB Jateng)

Categories: Nilai Budaya

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *